Itjentan Dampingi BRMP Bali Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Denpasar, 22 September 2026 — Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjentan) melaksanakan pembinaan dan pengawasan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bali. Kegiatan diawali dengan entry meeting yang diikuti jajaran BRMP Bali dan tim Itjentan, dipimpin oleh Marolop Jonson Sihombing, SP., M.A.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembangunan ZI sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan indikator yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Bali yang mewakili Kepala Balai Besar menyampaikan bahwa pembangunan ZI pada tahun 2026 menjadi salah satu indikator kinerja utama BRMP Bali dengan target nilai 84,10.
“Dalam pelaksanaannya tentunya masih ada ketidaksesuaian akibat salah pemahaman kami. Oleh karena itu, kedatangan tim dari Itjentan merupakan kesempatan bagi kami untuk mendapatkan koreksi sekaligus menggali potensi perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Marolop Jonson Sihombing dari Itjentan menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan ZI pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pertanian merupakan salah satu tugas Itjentan.
“Pengawasan kali ini berkaitan juga dengan peningkatan eselonering BRMP Bali dari eselon III menjadi eselon II. Sejalan dengan itu, tentunya nilai pembangunan ZI juga harus meningkat,” jelas Marolop.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan Itjentan di BRMP Bali menjadi salah satu langkah persiapan apabila BRMP Bali nantinya ditetapkan sebagai sampel evaluasi pembangunan ZI di lingkup Kementerian Pertanian.
Menurutnya, evaluasi pembangunan ZI oleh Kementerian PANRB tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga menekankan pada implementasi layanan kepada masyarakat.
“KemenPANRB jika melaksanakan evaluasi lebih menekankan pada pelaksanaan layanan publik, layanan informasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, eviden-eviden yang berkaitan dengan layanan agar disiapkan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam penyelenggaraan layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Kepastian tersebut perlu dituangkan dalam Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai jenis, prosedur, waktu, dan mekanisme pelayanan.
“Kita harus memiliki kepastian layanan yang tertuang dalam Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, BRMP Bali diharapkan dapat semakin memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi BRMP Bali untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.